Langsung ke konten utama

Mengurus Kartu AK1 atau Kartu Kuning Calon Tenaga Kerja di Probolinggo

 Halo, apakah kamu pengangguran yang sedang mencari kerja? Ataukah kamu PNS yang sedang memenuhi persyaratan. Mantul! Kali ini aku akan membahas pengalamanku tentang bagaimana cara mengurus dokumen calon tenaga kerja yang akan mencari pekerjaan. Dokumen ini ialah kartu AK1 atau biasanya dikenal sebagai kartu kuning *bukan kartu kuning dari wasit loh ya! HAHA. Sebelum kita membahas hal itu, aku harap kalian dapat membantu aku dengan memberi tip recehan rupiah di Trakteer <--klik atau kalian dapat juga mengirim tip melalui Cryptocurrency Dogecoin di alamat wallet berikut "DTnv3JHKmZ8paQwNw2DBu9oEeEiGL3P2aV". Tentu saja penulis tidak memaksa bro, buat yang mau aja membantu kondisi ekonomi penulis yang sedang ah sudahlah hehe.

Gambar 1. Scan barcode untuk memberi tip Cryptocurrency Dogecoin

Manfaat Memiliki Kartu AK1

Secara ringkasnya, pemerintah memiliki program kartu AK1 untuk mendata & membantu masyarakat produktif yang telah menyelesaikan studinya dan ingin segera bekerja untuk mendapatkan pendapatan dan membantu keluarganya masing-masing. Sebagai calon tenaga kerja, kamu tentu bingung harus mencari pekerjaan dimana, kapan, dan dengan siapa? apakah pekerjaan ini cocok dengan saya? lalu kompetisi dengan calon tenaga kerja lain bagaimana? Tentu saja pertanyaan-pertanyaan macam ini akan selalu ada ketika calon tenaga kerja sedang mencari pekerjaan atau sedang menganggur. 

Melalui program kartu AK1 ini, kamu sebagai calon tenaga kerja yang sedang mengganggur dapat memanfaatkan program ini untuk mendata diri kamu sendiri ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) sebagai calon tenaga kerja yang sedang mencari kesempatan kerja sesuai latar belakang pendidikan kamu. Selain kamu sendiri yang mencari lowongan-lowongan kerja secara individu, kamu juga memperbesar kesempatan kamu untuk mendapatkan pekerjaan karena Disnaker juga akan mencarikannya untuk kamu. Atau, paling tidak perusahaan yang sedang mencari calon tenaga kerja akan menghubungi Disnaker daerah setempat untuk mendapatkan data calon tenaga kerja yaitu kamu.

Syarat Mengurus Kartu AK1

Penulis juga baru kali ini mengurus kartu AK1, karena dari dulu memang tidak tahu ada program pemerintah ini. Tahu gitu ya penulis sudah mengurus sejak 2 tahun yang lalu ketika penulis baru lulus *penulis sudah mengganggur kurang lebih 1.5 tahun karena susah mencari pekerjaan di daerah yang mau menerima sarjana. Nah, disini penulis akan membagikan pengalaman penulis ketika mengurus kartu AK1 di lingkungan Kota/Kabupaten Probolinggo. 

Gambar 2. Persyaratan kartu kuning, kartu AK1 atau kartu tanda pencari kerja

Perhatikan gambar 2 adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika akan mengurus kartu AK1 di lingkungan pemerintah Kota/Kabupaten Probolinggo. Cukup menyiapkan beberapa dokumen berikut:

1. Fotokopi KTP (1 lembar)

2. Foto resmi berwarna ukuran 2x3 cm (2 lembar, tidak ada syarat warna latar belakang)

3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir

4. Fotokopi transkrip nilai (khusus sarjana (S1))

Sebelumnya, mohon maaf gambarnya agak blur karena pas memfoto itu jaraknya agak jauh *malu-malu kucing haha.

Mall Pelayanan Publik Kota/Kabupaten Probolinggo

Sampai disini apakah ada yang ditanyakan? Silahkan tulis aja di kolom komentar di bawah ya. Kita lanjutkan pembahasan kita ya. Setelah syarat-syarat telah kalian penuhi semua, kalian dapat segera menluncur ke Mall Pelayanan Publik baik di Kota atau Kabupaten Probolinggo (sesuaikan dengan alamat KTP). Karena KTP penulis berdomisili di Kabupaten Probolinggo, maka disini penulis akan membagikan pengalaman penulis ketika mengurus kartu AK1 di lingkungan Kabupaten Probolinggo. 

"Ah! Kok di Kabupaten Probolinggo sih!! Aku kan tinggal di Kota Probolinggo!", Tenang-tenang dulu ya, sesuai pengalaman penulis bahwa syarat-syarat mengurus kartu AK1 tadi tidaklah berbeda antar Kota dan Kabupaten Probolinggo. Cuma disini, bedanya tempat mengurusnya saja. Kalau KTP kamu berdomisili di Kabupaten Probolinggo kamu dapat mengurus kartu AK1 di kantor Disnaker Kab. Probolinggo (Posisi) atau di Mall Pelayanan Publik Kab. Probolinggo (Posisi). Namun, jika KTP kamu berdomisili di Kota Probolinggo kamu dapat mengurus kartu AK1 di kantor Disnaker Kota Probolinggo (Posisi) atau di Mall Pelayanan Publik Kota Probolinggo (Posisi).

Gambar 3. Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo (Juni 2021)

Dalam artikel kali ini, penulis mengurus kartu AK1 di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo sendirian *maklum jomblooo.

Bagaimana cara mengurus kartu AK1?

1) Tahap pertama, Siapkan persyaratan dokumen yang sudah kita bahas tadi bro.

2) Jika sudah persyaratan sudah lengkap, langsung aja datengi bro Mall Pelayanan Publik Kota/Kabupaten Probolinggo. 

3) Ketika sampai, lalu parkirkan kendaraan kalian.

Gambar 4. Bagian dalam Mall Pelayanan Publik Kab. Probolinggo (Juni 2021)

4) Cari dulu dimana posisi Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), jika sudah muter-muter tidak menemukannya, makan dan ngopi dulu bro di Food Court-nya.

Gambar 5. Food Court Mall Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

5) Jika bagian Disnaker sudah kalian temukan, sapa dulu bro petugasnya. "Pagi, siang, malam Pak, saya mau mengurus kartu AK1 nichhh".

Gambar 6. Disnaker di Mall Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

6) Petugas akan memberikan arahan terkait persyaratan untuk mengurus kartu AK1, walaupun penulis yakin bahwa kalian sudah tahu persyaratannya dengan membaca artikel ini *jangan lupa ya kasih recehannya di link bagian atas tadi ya hehe. 

Gambar 7. Petugas Disnaker Mall Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

7) Tunggu hingga petugas memproses dokumen-dokumen kamu, hingga pertanyaan terkait nomor handphone kamu.

8) Tunggu hingga beberapa menit, lalu kamu akan diserahkan kartu AK1 milikmu. Namun, jangan buru-buru pulang dulu karena kartu AK1 perlu di fotokopi untuk di legalisir.

Gambar 8. Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu AK1

9) Jika sudah menerima kartu AK1 milikmu, kamu akan diarahkan untuk fotokopi kartu AK1 kamu sebanyak 5 kali. Tapi, tenang aja disana sudah ada fasilitas untuk fotokopi kok.

Gambar 9. Fasilitas fotokopi di Mall Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

10) Setelah di fotokopi sesuai permintaan petugasnya, kalian dapat kembali lagi ke petugas Disnaker untuk melegalisir fotokopi kartu AK1 milikmu.

Gambar 10. Koridor pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

Gambar 11. Fasilitas bermain anak di Mall Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

11) Proses legalisir fotokopi kartu AK1 selesai dan petugas menyerahkan kembali ke kamu kartu AK1 asli & fotokopi legalisir.

12) Pulang.

Kesimpulan

Proses pengurusan kartu AK1 adalah GRATIS tanpa dipungut biaya, mungkin parkirannya aja yang bayar seribu-dua ribu :v. Cukup mudah bukan, silahkan untuk para pembaca yang ingin menanyakan sesuatu silahkan tulis di kolom komentar dibawah *tenang aja, penulis tetap online kok di blog ini. Sekian, artikel ini saya bagikan untuk membantu kalian yang sedang bingung mencari informasi bagaimana cara mengurus kartu AK1 atau kartu kuning bagi calon tenaga kerja di lingkungan Kota/Kabupaten Probolinggo. Semoga dengan kalian membaca ini dapat terbantu informasi dan juga terhibur haha *penulis hampir 3 jam merangkai kata-kata di artikel ini haha. Sekian, sampai jumpa! 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantuan Cek Fisik Untuk Plat Nomor Luar Daerah di Bandung

Halo, pada postingan kali ini aku bakal berbagi pengalamanku saat mengganti plat nomor motorku yang notabene plat luar daerah Bandung. Karena plat nomor motorku ini sudah berlaku sejak 2013, maka tahun 2018 kemarin plat nomor motorku bakalan habis masa berlakunya. Sehingga karena motorku termasuk plat luar daerah Bandung, maka mau tidak mau aku harus bawa pulang motorku untuk cek fisik di kota asal atau aku bisa mencari informasi mengenai cara untuk melakukan ganti plat nomor baru di Bandung. Sebenarnya sih, tidak mengganti plat nomor baru tepat di Bandung ya, tapi lebih ke bantuan untuk cek fisik agar tidak susah-susah bawa motor bolak-balik. Sehingga cuma berkas persyaratannya aja yang perlu kita bawa pulang untuk di proses ke samsat kota asal. Cek Fisik di Bandung Apakah bisa cek fisik bantuan di samsat Bandung untuk buat plat nomor baru daerah luar Bandung? Tentu bisa, berdasarkan pengalamanku baca-baca postingan beberapa blogger sudah cukup banyak yang menceritakan pengalam

Port Game Honor of Kings Terbaru Mikrotik Routing Trafik Game

T erkadang kita perlu untuk melakukan optimasi jaringan internet di sebuah rumah maupun kantor, untuk sejenak melepas penat, bermain game menjadi salah satu opsi paling masuk akal untuk dilakukan disaat sedang capek setelah beraktivitas seharian. Salah satu game yang saat ini sedang naik daun adalah Honor of Kings, sebuah game moba sejenis Mobile Legends. Tak pelak, untuk melancarkan koneksi saat bermain game, kita perlu melakukan troubleshooting terhadap jaringan kita dirumah.  Salah satu opsi untuk memaksimalkan koneksi adalah dengan melakukan routing trafik game melalui perangkat jaringan seperti Mikrotik. Untuk melakukan routing, kita perlu tau port game yang sedang dipakai oleh game tersebut. Port ini berfungsi sebagai gerbang komunikasi antara pemain game a.k.a gamers dengan server game itu sendiri. Tanpa port ini, kita tidak dapat melakukan optimasi routing game yang sedang kita mainkan. Honor of Kings Port Routing Berikut adalah port game terbaru game Honor of Kings, kunjungi l

Mengurus SKCK Kota Probolinggo

Kali ini aku akan membagikan pengalamanku dalam mengurus surat SKCK di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Dimulai pada hari Selasa, 04 Agustus 2020 aku berencana pergi ke kantor Polres kota Probolinggo untuk mengurus SKCK perihal syarat lamaran kerja. Perlu pembaca ketahui, bahwa pengurusan berkas ini terbilang cukup mudah. Kalian hanya perlu menyiapkan beberapa berkas berikut untuk mendapatkan SKCK.   Gambar 1.  Syarat pengurusan SKCK Bersyukurlah kalian para pembaca, karena untuk mendapatkan informasi ini saya harus balik 2x sehingga harus bayar parkir 2x pula. Kalian free, jadi sepatut Gambar 1b.   Syarat pengurusan SKCK (Update 2022) nya untuk lebih bersyukur terhadap waktu & tenaga. Saya juga cukup menyayangkan, bagaimana tidak di era zaman digital seperti ini untuk mendapatkan informasi persyaratan berkas apapun di lembaga instansi daerah terutama masih saja di pajang di depan ruang pelayanan, bukannya di pajang di akun media sosial masing-masing instansi di daerah. Walau